Profil firma

Firma Hukum PRABUDI DAN REKAN

Sarana penegakan keadilan bagi masyarakat dan perusahaan—serta solusi proses usaha korporasi dalam perspektif hukum.

Jadwalkan konsultasi

Firma PRABUDI DAN REKAN atau dikenal sebagai Firma Hukum PRABUDI DAN REKAN (Prabudi Lawfirm) merupakan salah satu firma hukum di Indonesia yang didirikan oleh Alek Prabudi, S.E., S.H., MMPP., MAPPI (Cert.)., CPM dan Ice Yunika, S.H, dipimpin oleh Alek Prabudi sebagai Direktur.

Dalam usianya yang masih muda, firma ini terus maju dalam penegakan keadilan bagi masyarakat dan perusahaan. Latar belakang pendiri sejak tahun 2010 melakukan kegiatan advokasi di tingkat akar rumput melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEMANTAU KASUS—melawan perilaku sewenang-wenang lembaga eksekutif, aparatur penegak hukum, maupun pemilik modal terhadap masyarakat dan perusahaan secara melawan hukum.

Direktur & kompetensi lintas profesi

Direktur Firma Hukum PRABUDI DAN REKAN adalah Advokat yang bernaung pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Selain itu, beliau juga merupakan Penilai Publik dengan izin penilai dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk kualifikasi properti, serta Mediator Non Hakim pada Dewan Sengketa Indonesia (dhi. Institut Pengadaan Publik Indonesia) yang terdaftar pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pengalaman lintas profesi ini memberi wawasan memadai demi penegakan hukum yang berkeadilan. Kami berkomitmen menjaga integritas, objektivitas, dan menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap penyelesaian—baik non-litigasi maupun litigasi.

Untuk mengoptimalkan layanan, kami bekerja sama dengan akademisi (ahli hukum) dan praktisi lintas pengetahuan: akuntan, konsultan pajak, konsultan HAKI, arbiter, penilai publik, dan lainnya agar setiap langkah berorientasi pada solusi yang komprehensif.

Visi

Menciptakan kelompok masyarakat, individu masyarakat, dan perusahaan yang berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Misi

  • Memberikan pemahaman hukum yang menyeluruh kepada kelompok masyarakat, individu masyarakat, dan perusahaan agar terhindar dari permasalahan hukum; dan
  • Menjunjung tinggi kode etik profesi dalam memberikan pelayanan hukum kepada yang membutuhkan.

Legalitas

Firma Hukum PRABUDI DAN REKAN berbentuk Persekutuan Perdata (maatschap), sebagaimana tertuang dalam Akta Nomor 07 tanggal 14 Maret 2024 tentang Akta Pendirian FIRMA HUKUM PRABUDI DAN REKAN yang dibuat oleh Notaris Gemala Rusli, S.H berkedudukan di Kota Medan.

Berdasarkan akta tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, pada tanggal 28 Maret 2024 telah menerima Firma Hukum PRABUDI DAN REKAN sebagai badan hukum terdaftar.

Motto

“Lex Semper Dabit Remedium” — Hukum akan selalu memberi obat.

Kenali praktisi kami, jelajahi layanan, atau hubungi kantor Medan.

Konsultasi hukum Medan

Siap didampingi Prabudi Lawfirm?