Hubungan dengan bank atau lembaga pembiayaan sering memunculkan persoalan perjanjian, agunan, dan wanprestasi. Di sisi koperasi, tata kelola dan kepatuhan anggota juga krusial. Prabudi Lawfirm mendampingi dengan pendekatan yang berorientasi solusi.
Kapan Anda membutuhkan layanan ini?
Saat menghadapi sengketa kredit, eksekusi jaminan, restrukturisasi, konflik internal koperasi, atau penyusunan perjanjian pembiayaan yang lebih aman.
Cakupan pendampingan
- Review perjanjian kredit dan pembiayaan
- Pendampingan sengketa debitur–kreditur
- Isu agunan, fidusia, dan eksekusi
- Tata kelola dan sengketa koperasi
- Legal opinion dan due diligence terkait lembaga keuangan
Pendekatan Prabudi Lawfirm
Kami analisis dokumen perjanjian, posisi risiko, dan opsi damai maupun litigasi. Bila diperlukan, kami berkolaborasi dengan praktisi terkait untuk penilaian aset atau aspek keuangan.
Langkah berikutnya
Hubungi Firma Hukum PRABUDI DAN REKAN melalui halaman kontak atau lihat seluruh area praktik.
